Pelantikan 100 Kuwu oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) yang serentak dilaksanakan selama tahun 2023. Pelantikan dilakukan di Hotel Aston, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (30/12/2023). Dalam pelantikan tersebut, dihadiri juga Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Melansir dari Kagetnews.com, Minggu (31/12/23), Dalam sambutannya, Bupati Imron menyampaikan, bahwa sampai sekarang Pemerintahan Desa terus mengalami perubahan yang baik. Dengan demikian, perlu untuk melakukan penyesuaian. Baik dari landasan hukum yang melandasi operasional pemerintahan desa itu sendiri, ataupun dari lainnya. Selain itu, kewenangan yang sangat besar diberikan kepada desa berdasarkan hak-hak yang melekat pada desa dan juga pada tingkat lokal.
"Maka, akan sangat diperlukan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang bersih dan berwibawa, dengan ditopang oleh SDM yang handal, dan mengedepankan peran rakyat pada setiap aspek kehidupan", kata Imron.
Dalam hal ini, Ia juga meminta agar dapat merangkul dan bekerja sama serta bersinergi dengan (BPD) atau Badan Permusyawaratan Desa, demi membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk dengan lembaga kemasyarakatan lainnya.
Selanjutnya, Imron menjelaskan, untuk menampung kehendak rakyat yang sangat beragam, tentu membutuhkan dengan sikap yang bijaksana, serta kebesaran jiwa dalam menerima keputusan akhir. Dan tetap mengharuskan memiliki orientasi kepada kepentingan umum bukan kepentingan pribadi.
Kemudian, Imron berpesan kepada semua kuwu yang telah dilantik, bahwa tanggung jawab selaku kuwu yakni untuk bersama-sama, dan dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat desanya. Terlebih, Mengingat karena Pemerintahan Desa mempunyai peran aktif sebagai motivator dan inovator, dalam pembangunan di tengah-tengah masyarakat.
Sumber:
Kagetnews.com (31/12/2023).
Klik Disini! Kronologi Pengeroyokan Relawan Ganjar, Oknum 15 Anggota TNI?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar