Kamis, 04 Januari 2024

Pemerintah Korea Selatan Memberikan Tunjangan Sebesar 7,6 Juta Terhadap Kelompok Introvert Agar Mau Bersosialisasi? Seperti ini Penjelasannya!



Di Korea Selatan banyak remaja yang mengasingkan dirinya, hanya berdiam di rumah dan jauh dari dunia luar. Dalam hal ini, kemudian pemerintah korsel turun tangan dengan kondisi yang memprihatinkan itu, sehingga mereka mau bersosialisasi dan bisa bermasyarakat.


Melansir dari Detikhealth, pada Kamis (4/1/24), menjelaskan bahwa dari banyaknya kaum introvert di Korsel, Kemudian Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga, memberikan biaya kompensasi atau insentif setiap bulannya sebesar 650rb won, atau jika dirupiahkan sekitar Rp. 7,6 juta, kepada kelompok introvert. Menurutnya, dengan demikan mereka yang hanya terisolasi, merupakan untuk mendukung stabilitas psikologis dan emosionalnya.


Selanjutnya, menurut data Institut Kesehatan dan Sosial Korsel, sebanyak 3,1% penduduk yang berusia 19-39 tahun mengalami keadaan “kesepian dan menyendiri”, yang hanya tinggal di ruang terbatas serta dalam kondisi terputus dari dunia luar, selama dalam jangka waktu tertentu. Dengan kondisi dan situasi tersebut, sehingga membuat mereka mengalami kesulitan hidup yang normal seperti kebanyakan orang pada umumnya.


Dan dari jumlah tersebut, sama dengan terdapat 338 ribu orang yang hidup terisolasi sejak usia remaja. Dalam hal ini, tentu terdapat berbagai faktor yang memeraninya seperti kesulitan keuangan, penyakit mental, masalah keluarga, dan tantangan kesehatan. Namun, menurut dokumen pemerintah dalam uraiannya, remaja yang terisolasi, seringkali datang dari faktor latar belakang keluarga yang kurang beruntung, dan terdapat 40% nya yakni mereka yang mulai hidup menyendiri saat usia remaja.


Sementara, dalam aturan yang tercatat pada April 2023 lalu, pemberian bantuan secara khusus jatuh disetiap kalangan muda, sebagai bagian dari Undang-Undang Dukungan Kesejahteraan Pemuda yang lebih besar, yang bermaksud untuk mendukung setiap orang yang sangat menarik diri dari masyarakat. Selain itu, diperuntukkan juga untuk kaum muda yang tidak mempunyai wali dan perlindungan sekolah yang berisiko terjadinya kenakalan.


Pada dasarnya, kelompok yang bisa mendapat tunjangan ini adalah mereka yang hidup dengan keluarga yang penghasilannya kurang dari 5,4 juta won atau sekitar Rp. 64 juta. Kendati begitu, para pemuda juga dapat mengajukan permohonan atas program tersebut, di Pusat Kesejahteraan Administratif setempat, seperti wali, konselor, atau guru mereka yang juga dapat mengajukan dengan atas nama mereka.

 


Wah, Bagaimana menurutmu lur?




Sumber:

Detikhealth (4/1/2024).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar